Kamis, 25 Maret 2010

sejarah bahasa indonesia

a. Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari setelah Indonesia merdeka yaitu pada tanggal 18 agustus 1945. Bersamaan dengan mulai diberlakukannya konstitusi.
Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa melayu riau (abad 9) namun mengalami perkembangan akibat penggunaan bahasa kerja dan proses pembakuannya diawal abad ke 20. Hingga saai ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup dan terus menghasilkan kata-kata baru baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Pada abad ke 20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa melayu mulai terlihat. Di tahun 1901 Indonesia (sebagai HIndia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 persekutuan tanah melayu (kelak menjadi bagian dari malaysia) dibawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinso. Ejaan Van Ophuijsen diawali dari penyusunan kitab logat melayu (dimulai tahun 1896) Van Ophuijsen dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Bahasa Indonesia resmi diakui sebagai “bahasa persatuan bangsa” pada saat sumpah pemuda tanggal 20 oktober 1928. penggunaan bahasa melayu sebagai bahasa nasional atas usulan muhammad yamin sebagai politikus, sastrawan dan ahli sejarah.
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi leh sastrawan minang seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka,Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar.

b.Fungsi Bahasa Indonesia

sebagai alat komunikasi
sebagai alat mengekspresikan diri
sebagai alat berintegrasi dan adaptasi sosial
sebagai alat kontrol sosial

c.Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting tercantum dalam :
1.Ikrar ketiga sumpah pemuda1928 dengan bunyi, “ kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia”.
2.Undang-undang dasar RI 1945baba XV (bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan ) pasal 36 menyatakan bahwa“bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia“.

Dari kedua hal itu maka, kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
 Bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan, kedudukannya berada diatas bahasa daerah.
 Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara (bahasa resmi negara republik Indonesia)

d. Ragam Bahasa Indonesia

Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan:
 Ragam undang-undang
 Ragam Jurnalistik
 Ragam Ilmiah
 Ragam Sastra


Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara :
1. Ragam lisan
a. Ragam percakapan
b. Ragam pidato
c. Ragam kuliah
d. Ragam panggung
2. Ragam tulis
a. Ragam teknis
b. Ragam undang-undang
c. Ragam catatan
d. Ragam surat menyurat

Dalam kenyataannya, bahasa baku dapat digunakan untuk segala keperluan tetapi hanya untuk :
1. komunikasi resmi.
2. wacana teknis.
3. pembicaraan didepan khalayak resmi.
4. pembicaraan dengan orang yang diho

Senin, 22 Maret 2010

hihi... akhirnya bisa juga bikin blog sendiri...

noraaa juga w...

tapi gpp dah, di awal mah emang nora sedikit asal kesananya kaga..

hihi...

namanya juga belajar....

tadinya cuma mau cari tugas ternyata malah pengen buat blog,, yaa sekalian aja deh...